Powered By Blogger

Jumat, 24 April 2015

TANGGUNG JAWAB

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
 Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya.

B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan tanggung jawab terhadap perbuatannya. 

C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia termasuk dalam orang yang keya dikampungnya. Ia harus bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safi’i dijauhi oleh masyarakat sekitar. 

D. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Contohnya: Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

E. Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah akan melakukan kutukan. Contohnya: Seorang muslim yang taat kepada agamanya maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Allah. Karena ia menghindari hukuman yang akan ia terima jika tidak taat pada ajaran agama. kedua yang harus dilakukan seorang muslim kepada Allah SWT, adalah memiliki rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Karena pada hakekatnya,kehidupan inipun merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karenanya, seorang
mukmin senantiasa meyakini, apapun yang Allah berikan padanya, maka itu merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dari Allah.


C.Contoh Artikel 

Tanggung jawab negara merupakan salah satu isu penting yang selalu dibahas dalam hukum internasional. Hal ini dikarenakan negara merupakan subyek hukum utama dalam hukum internasional. Atas alasan itulah mengapa komisi hukum internasional (international law commission/ILC) mencoba melakukan studi dan kodifikasi perihal tanggung jawab negara. Upaya tersebut pada akhirnya hanya berbuah sebuah draft konvensi yaitu draft Articles on the Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts, yang diadopsi pada tahun 2001.


Dalam hukum internasional, tanggung jawab negara diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh negara kepada negara lain berdasarkan perintah hukum internasional.[1] Sederhananya, apabila suatu negara tidak memenuhi kewajiban yang dibebabkan kepadanya berdasarkan hukum internasional maka ia dapat dimintakan tanggung jawab. Akan tetapi faktanya tidak semudah itu sebab sulit untuk menilai apakah negara telah lalai atau tidak melaksanakan kewajibanya.


Untuk dapat menilai, maka yang perlu diperhatikan adalah soal tindakan sebuah negara. Dalam hukum internasional, tindakan negara dapat dibedakan antara tindakan negara dalam kapasitas publik (iure imperium) dan privat (iure gestiones). Konsep tanggung jawab negara pun sebenarnya lahir sebagai upaya untuk membedakan tindakan negara yang bersifat publik atau perdata.[2] Hal inilah yang kemudian diadopsi dalam draf konvensi tanggung jawab negara, pasal 1, yaitu: “Every internationally wrongful act of a state entails the international responsibility of that state.”


Kategorisasi tindakan negara yang salah sehingga dapat menimbulkan tanggung jawab adalah ketika suatu tindakan atau pembiaran (action/omission) itu melekat pada negara berdasarkan hukum internasional dan melanggar kewajiban internasional negara.[3] Unsur atribusi menjadi bagian penting untuk menilai apakah tindakan negara yang salah itu dilakukan dalam kapasitas publik atau perdata. Sebab salah satu tujuan dibuatnya rancangan konvensi tanggung jawab negara adalah untuk menyoroti tindakan negara dalam ruang publik.


Unsur atribusi sulit untuk dibuktikan karena tindakan atau pembiaran negara dilakukan oleh agen atau aparatusnya. Hal ini dikarenakan negara adalah entitas abstrak. Jika demikian apakah tanggung jawab atas kesalahan secara internasional tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada sesuatu yang abstrak? Perihal inilah yang kemudian diatur dalam Pasal 4 -11 draft konvensi tanggung jawab negara. Pada pokoknya, tindakan atau pembiaran yang dilakukan aparatus negara dalam kapasitasnya menjalankan kebijakan negara yang menyalahi hukum internasional maka negara dapat dimintakan tanggung jawab.


Konsep tindakan negara yang diatribusi kepada tindakan aparatus negara ini menimbulkan suatu keadaan dilematis jika dikaitkan dengan hukum pidana internasional. Persoalanya adalah dalam hukum pidana internasional yang menjadi subyek pengaturan adalah individu bukan negara. Rezim hukum pidana internasional lahir dikarenakan adanya kehendak masyarakat internasional agar pelaku tindak pidana internasional tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dengan dalih melakukan kebijakan negara.


Padahal dalam konsep tanggung jawab negara, aparat negara melakukan perbuatanya berdasarkan kebijakan negara. Oleh karena itu, apakah tanggung jawab negara yang timbul karena melakukan kesalahan berdasarkan hukum internasional melepaskan tanggung jawab individu aparat negara tersebut?


Praktik hukum internasional sejak berakhirnya perang dunia kedua menunjukan secara jelas bahwa individu dapat dimintakan tanggung jawab secara pribadi atas perbuatan yang dilakukanya saat menjabat posisi tertentu. Pengadilan Nurnberg tahun 1945 mencontohkan bahwa para penjahat perang dikenakan tanggung jawab secara pribadi meskipun mereka berdalih hanya melaksanakan kebijakan negara. Pengadilan-pengadilan ad-hoc seperti International Criminal Tribunal For the former Yugoslavia (ICTY) tahun 1993 dan International Criminal Tribunal for Rwanda tahun 1994 juga dibentuk untuk menyeret para pelaku tindak pidana internasional untuk bertanggungjawab secara individual.


Pada akhirnya, penegasan komitmen masyarakat internasional untuk agar tiap individu bertanggungjawab atas tindak pidana internasional yang dilakukannya dikukuhkan melalui pembentukan pengadilan permanen pidana internasional, International Criminal Court (ICC) pada tahun 1998 melalui statuta Roma dan mulai efektif pada 1 Juli 2002.


sumber:http://senandikahukum.com/tanggung-jawab-negara-terhadap-tindak-pidanan-internasional/


D. Pendapat saya mengenai Tanggung Jawab
Manusia adalah makhluk yang luar biasa. Manusia merupakan paduan antara makhluk material dan makhluk spiritual. dinamika manusia tidak tinggal diam saja, karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya untuk bertanggung jawab apa yang sudah dilakukannya, baik kepada hal-hal yang positif maupun kepada hal-hal yang negatif.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban diri seseorang.
Tanggung jawab dapat dapat disimpulkan sebagai wujud akan kesadaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sendiri. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.

Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.

PENGERTIAN BAHASA DAN JENIS-JENIS BAHASA

PENGERTIAN BAHASA

Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik.

Perkiraan jumlah dari bahasa-bahasa di dunia beragam antara 6.000-7.000 bahasa. Namun, perkiraan tepatnya bergantung kepada suatu perubahan sembarang antara perbedaan bahasa, dan dialek. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan stimulus audio, visual, atau taktil, sebagai contohnya, dalam tulisan grafis, braille, atau siulan. Hal ini karena bahasa manusia adalah modalitas-independen. Bila digunakan sebagai konsep umum, “bahasa” bisa mengacu pada kemampuan kognitif untuk dapat belajar, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau untuk menjelaskan sekumpulan aturan yang membentuk sistem tersebut, atau sekumpulan pengucapan yang dapat dihasilkan dari aturan-aturan tersebut. Semua bahasa bergantung pada proses semiosis untuk menghubungkan isyarat dengan makna tertentu.

Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan. Dibawah ini ada beberapa pengertian bahasa menurut ahli :

Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3)Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
Sedangkan bahasa menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002: 88) bahasa berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun yang baik
Kesimpulan Pengertian Bahasa menurut ahli

Berdasarkan beberapa pengertian bahasa tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian bahasa adalah sistem yang teratur berupa lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran bahasa tersebut.

Nah dalam arti dari pengertian bahasa tersebut, hal ini menonjolkan beberapa segi sebagai berikut:

Bahasa adalah sistem. Maksudnya bahasa itu tunduk kepada kaidah-kaidah tertentu baik fonetik, fonemik, dan gramatik. Dengan kata lain bahasa itu tidak bebas tetapi terikat kepada kaidah-kaidah tertentu.

Sistem bahasa itu sukarela (arbitary). Sistem berlaku secara umum, dan bahasa merupakan peraturan yang mendasar. Sebagai contoh: ada beberapa bahasa yang memulai kalimat dengan kata benda seperti Bahasa Inggris, dan ada bahasa yang mengawali kalimatnya dengan kata kerja. Dan seseorang tidak dapat menolak aturan-aturan tersebut baik yang pertama maupun yang kedua. Jadi tidak tunduk kepada satu dialek tertentu.

Bahasa itu pada dasarnya adalah bunyi, dan manusia sudah menggunakan bahasa lisan sebelum bahasa lisan seperti halnya anak belajar berbicara sebelum belajar menulis. Di dunia banyak orang yang bisa berbahasa lisan, tetapi tidak dapat menuliskannya. Jadi bahasa itu pada dasarnya adalah bahasa lisan (berbicara), adapun menulis adalah bentuk bahasa kedua. Dengan kata lain bahasa itu adalah ucapan dan tulisan itu merupakan lambang bahasa.
Bahasa itu simbol. Bahasa itu merupakan simbol-simbol tertentu. Misalnya kata ”rumah” menggambarkan hakikat sebuah rumah. Jadi bahasa itu adalah lambang-lambang tertentu. Pendengar atau pembaca meletakkan simbol-simbol atau lambang-lambang tersebut secara proporsional.

Fungsi bahasa adalah mengekspresikan pikiran dan perasaan. Jadi tidak hanya mengekspresikan pikiran saja. Peranan bahasa terlihat jelas dalam mengekpresikan estetika, rasa sedih senang dalam interaksi sosial. Dalam hal ini mereka mengekspresikan perasaan dan bukan pikiran. Karena itu bahasa itu mempunyai peranan sosial, emosional disamping berperan untuk mengemukakan ide.
Demikianlah kajian teoritis tentang pengertian bahasa menurut ahli, semoga artikel tersebut dapat menambah pengetahuan kita.

JENIS – JENIS BAHASA

Bahasa merupakan suatu alat komunikasi seseorang dengan lawan bicaranya. Bahasa digunakan untuk mengutarakan maksud kita, agar orang lain dapat mengerti. Setiap Negara memiliki bahasa persatuan seperti bahasa Indonesia. tidak hanya itu di Indonesia juga terdapat berbagai macam bahasa daerah seperti bahasa betawi, bahasa sunda, bahasa jawa, bahasa batak, dan lain-lain.

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai jenis jenis bahasa, jenis-jenis bahasa diantaranya yaitu : bahasa lisan/tulisan, bahasa isyarat, bahasa pemrograman, bahasa batin. Adapun pengertian dari keempat jenis bahasa tersebut :

1. Bahasa Lisan yaitu suatu komunikasi anatar manusia untuk mengutarakan maksudnya melalui kata kata yang terucap dari mulut.

2. Bahasa Tulisan merupakan suatu bentuk komunikasi yang terbentuk dari berbagai kosa kata yang disusun sehingga terbentuk suatu kalimat yang memiliki arti dan dituangkan kedalam bentuk tulisan.

3. Bahasa Isyarat merupakan suatu bentuk komunikasi yang menggunakan anggota tubuh seperti tangan dan gerak bibir. Biasanya yang menggunakan jenis bahasa ini adalah kaum tunarungu mereka mengkombinasikan antara gerakan tangan, gerak bibir, dan ekspresi wajah agar lawan bicaranya mengerti apa yang ia maksud.

4. Bahasa Pemrograman yaitu suatu bahasa yang digunakan untuk memerintah komputer dengan menggunakan syntax syntax yang telah diatur oleh bahasa pemrograman itu sendiri, tujuannya agar komputer mampu menjalankan apa yang kita perintahkan.

5. Bahasa Batin merupakan suatu interaksi mental secara langsung menggunakan isi hati kita, bahasa batin tidak memerlukan sarana kata kata seperti jenis bahasa yang lainnya. Istilah yang lebih mirip dengan komunikasi bahasa batin yaitu telepati.

Sedangkan jenis-jenis bahasa secara sosiolinguistik berkaitan dengan faktor – faktor eksternal bahasa diantaranya sosiologis , politis , dan kultural .

1. Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis yaitu standarisasi terhadap penerimaan suatu bahasa akan seperangkat dengan kodifikasi dan penerimaan terhadap sebuahbahasa oleh masyarakat pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaian bahasa yang benar

2. Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik Bahasa berdasarkan sikap politik dapat       dibedakan adanya bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa Negara, bahasa persatuan. Perbedaan ini dikatakan berdasarkan sikap politik karena sangat erat sekali hubungannya dengan kebangsaan. Ada kemungkinan keempat sistem itu memiliki keterkaitan yang sama,mungkin juga tidak .

Sebagai sistem linguistik disebut sebagai bahasa nasional kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu bangsa sebagai suatu identitas bangsa itu, bahasa melayu yang diangkat oleh bangsa Indonesia pengangkatansebuah system linguistik menjadi bahasa nasional berkat sikap dan pemikiran politik yaitu agar dikenal sebagai sebuah bangsa berbeda dengan bangsa lain .Bahasa Negara adalah sebuah sistem linguistik yang secara resmi dalam undang-undang dasar sebuah Negara ditetapkan sebagai sebagi sebuah alat komunikasi resmi sebuah Negara artinya segala urusan kenegaraan ,administrasi kenegaraan, dan kegiatan kegiatan kenegaraan dijalankanmenggunakan bahasa tersebut .

3. Bahasa resmi adalah sebuah sebuah sistem linguistic yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan sepertiseminar konferensi, rapat, dan sebagainya. Dalam sidanginternasional PBB bahasa Inggris, Prancis , Spanyol, Chinadan bahasa Arab ditetapkan sebagai bahasa persidangan Pengangkatan bahasa persatuan adalah dilakukan oleh suatu bangsa dalam kerangka perjuangan dimana bangsa yangberjuang itu merupakan masyarakat yang multilingual tujuan dari pengangkatan bahasa persatuan adalah untuk mempersatukan suatu bangsa tersebut

Jenis Bahasa berdasarkan Tahap Pemerolehan Berdasarkan tahap pemerolehannya dapat dibedakan adanya bahasa ibu , bahasa pertama, bahasa kedua dan seterusnya. Bahasa ibu lazim juga disebut sebagai bahasa pertama karenabahasa itu yang pertama dipelajarinya. Kalau si anak mempelajari bahasa lainya maka lazim disebut bahasa kedua.Dan begitu seterusnya di Indonesia biasanya bahasa ibu mereka adalah bahasa daerahnya masing masing. Sedangkan bahasa asing pasti menjadi bahasa kedua mereka.

Lingua Franca Adalah bahasa sementara yang digunakan partisipan yang mempunyai bahasa ibu berbeda. Pemilihan suatu sistem linguistik menjadi sebuah lingua franca adalah berdasarkan adanya kesalingpahaman di antara mereka. Karena dasar pemilihan lingua franca adalah keterpahaman atau kesaling pengertian dari partisipan yang saling menggunakannya, maka bahasa, baik sebuah lagu, pijin, maupun kreol, dapat menjadi sebuah lingu franca itu .


sumber      :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa
http://www.kajianteori.com/2013/03/pengertian-bahasa-menurut-ahli.html
http://natalinadc.blogspot.com/2012/09/jenis-jenis-bahasa.html